Kafe Sarang Narkoba di Sunggal Dirazia

cafe sarang narkoba

TOPMETRO.NEWS – Kafe sarang narkoba di Sunggal dirazia petugas Polsek Sunggal bersama 2 anggota Polisi Militer dan 5 pegawai Kecamatan. Mereka menggelar razia kafe-kafe yang diduga menjadi sarang narkoba, miras dan sajam di wilayah Sunggal, Sabtu 6 Januari 2018.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, Minggu 7 Januari 2018 mengatakan dalam gelar razia itu team dibagi tiga yakni, pelaksanaan razia di Kafe Pesona, Desa Sunggal Kanan, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak. Pelaksanaan razia di Kafe Citra, Desa Sunggal Kanan dipimpin Kanit Sabhara AKP Enan Surbakti. Pelaksanaan razia di Kafe Pelangi, Desa Sunggal Kanan, dipimpin Kanit Binmas Iptu M. Subakir, SH.

Jambret Ditangkap

Dalam razia itu petugas menangkap seorang pelaku jambret berinisial N dan kasusnya masih dalam pengembangan.

Sementara 11 pengunjung dan pegawai Kafe Citra, 5 laki-laki dan 6 perempuan yang tidak memiliki identitas KTP diboyong ke Mako untuk didata.

Pengelola Diboyong

Sementara Pengelola Cafe Citra, Yusuf Purba (60) warga Jalan Setia Budi Pasar I Gang Mawar Kelurahan Tanjung Sari Medan ikut diboyong untuk diinterogasi.

Dari Kafe Pesona petugas membawa 3 pengunjung wanita yang tidak memiliki KTP.

Pengelola Kafe Pesona, Dahlia Sari Purba (66) warga Jalan Setia Indah, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, juga ikut dibawa untuk diinterogasi.

Sementara dari Kafe Pelagi, petugas hanya membawa pengelola Kafe Pelagi Hendrik Suyatno: (30) warga Perumahan Sri Gunting Desa Sunggal Kanan, untuk diinterogasi.

‘Razia ini dilakukan atas informasi warga yang menyebutkan ketiga cafe ini disinyalir jadi sarang narkoba dan kejahatan. pengunjung dan pegawai cafe yang tidak memiliki KTP didata dan memanggil keluarga dari para perempuan yang diamankan. Sementara pemilik Kafe diinterogasi untuk kerjasama dengan Dinsos, Dinas Pariwisata dan instansi terkait,” kata Wira. (TM-13)

Related posts

Leave a Comment